Selamat Datang di Laman Resmi MTs Nurul As'adiyah Callaccu | Motto: "Religius dan Terampil" | Kampus II Pondok Pesantren Nurul As'adiyah Callaccu di Empagae

SINERGI FORMAL DAN TAHFIDZ: MTs NURUL AS’ADIYAH CALLACCU DAN PTQ IBADURRAHMAN RESMI JALIN KERJASAMA STRATEGIS


EMPAGAE (Sabtu, 23/05/26) - Langkah progresif dalam mengintegrasikan pendidikan formal dan program tahfidzul qur’an kembali ditunjukkan oleh lembaga pendidikan Islam di daerah ini. MTs Nurul As’adiyah Callaccu dan Pondok Tahfidz Al-Qur'an (PTQ) Ibadurrahman secara resmi telah menandatangani naskah perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). Prosesi penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan langsung oleh Kepala Madrasah MTs Nurul As’adiyah Callaccu, Sitti Jazilah, S.Pd.I., selaku Pihak Pertama, bersama Pimpinan PTQ Ibadurrahman, H. Kamaruddin, selaku Pihak Kedua. Momentum ini menjadi babak baru bagi kedua belah pihak dalam membangun ekosistem pedidikan yang seimbang antara capaian intelektual umum dan penguatan hafalan Al-Qur'an bagi para santri.

Integrasi Kurikulum Formal demi Legalitas Ijazah Santri Tahfidz

Kerjasama yang disepakati pada Sabtu, 23 Mei 2026 ini membawa misi utama untuk menyelaraskan program pendidikan formal tingkat lanjutan dengan pembinaan tahfidzul qur’an. Berdasarkan ruang lingkup perjanjian dengan nomor dokumen 033/NA/C/MTs.NAC/V/2026 dan 001/PTQ/IR/V/2026 tersebut, PTQ Ibadurrahman berkomitmen untuk mendaftarkan setiap santri atau santriwati tahfidz baru mereka di MTs Nurul As’adiyah Callaccu. Sebaliknya, pihak MTs Nurul As’adiyah Callaccu akan memfasilitasi seluruh kegiatan pendidikan formal yang dipersyaratkan. Langkah ini diambil agar para santri pemburu berkah Al-Qur'an di PTQ Ibadurrahman tetap bisa mendapatkan hak pendidikan umum dan memperoleh ijazah formal yang sah serta diakui oleh negara.


Prinsip Kekeluargaan dan Jangka Waktu Perjanjian yang Fleksibel

Dalam klausul Pasal I naskah MoU tersebut, ditegaskan bahwa kemitraan ini dibangun di atas prinsip dasar yang saling menguntungkan serta saling menunjang atas asas musyawarah dan kekeluargaan. Menariknya, jangka waktu perjanjian ini terhitung mulai tanggal penandatanganan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, atau sampai adanya naskah perjanjian baru yang disepakati secara kolektif di masa depan. Fleksibilitas aturan dalam Pasal V juga memungkinkan naskah kerjasama ini untuk ditinjau kembali atau diperbaiki sewaktu-waktu melalui proses mufakat bersama, menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan perkembangan pendidikan para santri ke depan.

Harapan Besar bagi Lahirnya Generasi Qur'ani yang Kompetitif

Kolaborasi antara madrasah yang berlokasi di Jalan Empat Lima dengan pondok tahfidz yang berpusat di Jalan R.A. Kartini ini diharapkan mampu melahirkan output lulusan yang unggul dan kompetitif. Melalui sinergi ini, para santri tidak lagi harus mengorbankan salah satu aspek pendidikan mereka; mereka dapat tumbuh menjadi seorang hafidz atau hafidzah sekaligus memiliki basis kompetensi sains dan sosial yang matang di tingkat madrasah tsanawiyah. Dukungan penuh dari kedua pimpinan lembaga ini menjadi garansi utama bahwa proses belajar mengajar, baik di ruang kelas formal maupun di halakah tahfidz, akan berjalan beriringan dengan penuh harmonisasi. Semoga ikhtiar mulia ini membuahkan hasil yang berkah dan menjadi inspirasi bagi model kemitraan pendidikan Islam lainnya di Indonesia. Barakallahu lakum.

0 Komentar